Berita diberhentikan secara tetap Todung Mulya Lubis dari keadvokatannya oleh Majelis Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) DKI Jakarta, mengejutkan banyak pihak. Bagaimana mungkin seorang superstar, advokat senior Indonesia telah tersungkur jatuh hanya karena lebih mementingkan materi dalam menjalankan profesinya. Hal ini terjadi akibat benturan kepentingan. Ia mendua, berdiri di dua dunia.
Lalu apa bedanya dengan Utus Itah yang dengan lantang berteriak membela dan mempertahankan keberadaan hak adat sukunya kemudian mencoba menyuap atau membagi-bagikan uang sorok kepada warga sukunya sendiri?. Adakah niat melenyapkan tradisi turun temurun suku bangsanya terhadap kharisma hukum adat mereka ?. Bagi suku Dayak membuka tangan lebar-lebar menerima suap atau uang sorok adalah perbuatan keji yang tidak terampuni, terlebih bagi mereka yang mencoba menyuap atau memberikan sejumlah uang demi tercapainya maksud tertentu. Dimasa lalu, wibawa hukum adat Dayak luar biasa. Segala keputusan yang telah diputuskan dalam kerapatan adat diterima oleh warganya dengan tulus dan hati lapang. Hal ini disebabkan karena adanya keyakinan bahwa ketidakadilan bagi mereka yang berwewenang memutuskan perkara merupakan kesalahan fatal dengan sanksi berat karena kelak apabila mereka meninggal dunia akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Arwah mereka akan dimasukan dalam lubang-lubang gua yang kecil untuk selama-lamanya. Itulah sebabnya apabila perselisihan terjadi, baik perkara besar ataupun kecil, setelah diselesaikan dengan hukum adat maka perkara tersebut dianggap selesai dan terhapus dari muka bumi. Dengan demikian suap atau uang sorok atau yang sekarang dikenal dengan politik uang khususnya dimasa Pilkada adalah virus yang menghancurkan wibawa dan kharisma hukum adat Dayak. Berpijak didua dunia, berteriak mempertahankan keberadaan hukum adat sambil membagi-bagikan suap atau uang sorok kepada masyarakat suku Dayak adalah perbuatan keji yang seharusnya dilenyapkan dari Bumi Tambun Bungai. Sadarkah anak eson Tambun Bungai bahwa sesungguhnya proses pengikisan hukum adat pelan tapi pasti telah terjadi ?. Globalisasi dan banjir modernisasi datang menghantam. Masih mampukah kita bertahan dengan jati diri sebagai Utus Dayak, anak eson Tambun Bungai je mamut menteng tanpa menggenggam jati diri sejati sebagai seorang Dayak?. Bertepatan dengan peringatan 51 tahun berdirinya propinsi Kalimantan Tengah, ayo Anak Eson Tambun Bungai, hayak itah bagandeng lenge mahaga petak danom itah. Selamat Ulang Tahun kampung halaman tercinta.
Yogyakarta, 21 Mei 2008 Nila Riwut. |
berkata
By: manusiabiasa () on 14-10-2008 05:21